Admin
29 Jan 2022 23:42:20 WIB
55
Dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan kompetensi APIP dalam pengawasan tata kelola keuangan desa dan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat bekerja sama dengan BPKP perwakilan Sumatera Utara menggelar Pelatihan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) dan Reviu LKPD. Kegiatan pelatihan ini sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan BPKP Perwakilan Sumatera Utara dan salah satu target program kerja pengawasan tahunan Inspektorat Kaupaten Pakpak Bharat untuk pemenuhan pendidikan dan pelatihan srta bimbingan teknis minimal 120 jam / tahun per APIP.
Acara yang dibuka Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat Sumantri Bancin, SE, MM, di Hotel Niagara Parapat, Kamis (27/01/2022), ini dihadiri langsung Korwas BPKP Perwakilan Sumatera Utara, I Gede Eka Priyoga dan sebagai narasumber dari BPKP, Richardo Saragih dan Marcos Purba dan diikuti oleh seluruh ASN di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat.
Materi pelatihan yang pertama, Siswaskeudes dibawakan oleh Richardo Saragih.: "Aplikasi SISWASKEUDES adalah aplikasi yang digunakan oleh APIP sebagai alat bantu untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dengan pendekatan Teknik Audit Berbasis Komputer (TABK) dan Risk Based Audit. Aplikasi ini akan memudahkan auditor dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa", jelasnya
Kemudian dilanjutkan dengan dengan materi pelatihan yang kedua yang dibawakan oleh Marcos Purba. "Laporan Keuangan Pemerinta Daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan", jelasnya. Ruang lingkup reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah meliputi : Penilaian terbatas terhadap keandalan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kesesuaian dengan Standar Akutansi Pemerintah.
Seluruh peserta pelatihan sangat antusias dan serius mendengar penyampaian materi pelatihan dari kedua narasumber.