Admin
09 Feb 2022 12:24:15 WIB
104
Dalam rangka mewujudkan manajamen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, seluruh ASN di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat menandatangani perjanjian kinerja tahun 2022. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja menjadi tanggung jawab pribadi ASN kepada atasannya dan atasan akan melakukan supervisi, melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini serta mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Di dalam perjanjian kinerja berisi 20 pernyataan sikap dan komitmen sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dalam melaksanakan tugas jabatan kedinasan yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan digunakan sebagai salah satu parameter evaluasi bagi pimpinan.
Setelah penandatanganan kinerja dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, SE,MM. "Penandatanganan kinerja ini adalah sebagai bentuk komitmen kita, diawali sebelumnya penandatanganan kinerja oleh seluruh pimpinan OPD dihadapan Bupati Pakpak Bharat. Itu merupakan target yang dibebankan untuk seluruh ASN, supaya apa yang telah ditandatangani hari ini dilaksanakan dengan baik dan tujuannya kedepan adalah untuk dilakukannya evaluasi pimpinan." jelasnya
"Semoga apa yang sudah kita tandatangani hari ini akan membuat kita semakin lebih berkomitmen lagi yang dilandasi oleh core value Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yaitu SADA (Solutif, Agile, Disiplin, Amanah)." tegasnya